Pengertian Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu
banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang
atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran
yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda
atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan
menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap
proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil
adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh
akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut
Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan
bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa
diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok
yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila
raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau
disepakati.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan
dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau
dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh
apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama
dari kekayaan bersama.
Macam - Macam Keadilan :
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Contoh Kasus Manusia dan Keadilan :
Contohnya :
Musibah
banjir dan tanah longsor di lampung selatan bermula dari penghunian
liar di hutan lindung, kemudian dibabat menjadi lahan tandus dan gundul
oleh manusia – manusia penghuni liar itu.
Manusia dan Harapan
Harapan
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan bergantung paa pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh.
Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintar. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu : keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat. Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga dan anggota masyarakat lainnya.
Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup. Menurut Maslow sesuai dengan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu adalah :
1. kelangsugnan hidup
2. keamanan
3. hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
4. diakui lingkungan
5. perwujudan cita-cita
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan bergantung paa pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh.
Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintar. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu : keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat. Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga dan anggota masyarakat lainnya.
Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup. Menurut Maslow sesuai dengan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu adalah :
1. kelangsugnan hidup
2. keamanan
3. hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
4. diakui lingkungan
5. perwujudan cita-cita
Jenis-Jenis Manusia dan Harapan :
Dasar kepercayaan adalah kebenaran. Sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :
• Kepercayaan pada diri sendiri
Kepercayaan
pada diri sendiri itu ditanamkan setiap pribadi manusia. Percaya pada
diri sendiri pada hakekatnya percaya pada Tuhan Yang Maha Esa Percaya
pada diri sendiri, menganggap dirinya tidak salah, dirinya menang,
dirinya mampu mengerjakan yang diserahkan atau dipercayakan kepadanya.
• Kepercayaan kepada orang lain
Percaya
kepada orang lain itu dapat berupa percaya kepada saudara, orang tua,
guru, atau siapa saja. Kepercayaan kepada orang lain itu sudah tentu
percaya ternadap kata hatinya, perbuatan yang sesuai dengan kata hati,
atau terhadap kebenarannya. Ada ucapan yang berbunyi orang itu dipercaya
karna ucapannya. Misalnya, orang yang berjanji sesuatu hams dipenuhi,
meskipun janji itu tidak terdengar orang lain, apalagi membuat janji
kepada orang lain.
• Kepercayaan kepada pemerintah
Berdasarkan
pandangan teokratis menurut etika, filsafat tingkah laku karya Prof.Ir,
Poedjawiyatna, negara itu berasal dari Tuhan. Tuhan langsung memerintah
dan memimpin bangsa manusia, atau setidak-tidaknya Tuhanlah pemilik
kedaulatan sejati, Karena semua adalah ciptaan Tuhan. Semua mengemban
kewibawaan, terutama pengemban tertinggi, yaitu raja, langsung
dikaruniai kewibawaan oleh Tuhan, sebab langsung dipilih oleh Tuhan pula
(kerajaan)
Pandangan
demokratis mengatakan bahwa kedaulatan adalah dari rakyat, (kewibawaan
pun milik rakyat. Rakyat adalah negara, rakyat itu menjelma pada negara.
Satu-satunya realitas adalah negara). Manusia sebagai seorang
(individu) tak berarti. Orang. mempunyai arti hanya dalam masyarakat,
negara. Hanya negara sebagai keutuhan (totalitas) yang ada, kedaulatan
mutlak pada negara, negara demikian itu disebut negara totaliter.
satu-satunya yang mempunyai hak ialah negara; manusia perorangan tidak
mempunyai hak, ia hanya mempunyai kewajiban (negara diktator)
Jelaslah bagi kita, baik teori atau pandangan teokratis ataupun
demokratis negara atau pemerintah itu benar, karena Tuhan adalah sumber
kebenaran. Karena itu wajarlah kalau manusia sebagai warga negara
percaya kepada negara/pemerintah.
• Kepercayaan kepada Tuhan
Kepercayaan
kepada Tuhan yang maha kuasa itu amat penting, karena keberadaan
manusia itu bukan dengan sendirinya, tetapi diciptakan oleh Tuhan.
Kepercayaan berarti keyakinan dan pengakuan akan kebenaran. Kepercayaan
itu amat penting, karena merupakan tali kuat yang dapat menghubungkan
rasa manusia dengan Tuhannya. Bagaimana Tuhan dapat menolong umatnya,
apabila umat itu tidak mempunyai kepercayaan kepada Tuhannya, sebab
tidak ada tali penghubung yang mengalirkan daya kekuatannya. Oleh karcna
itu jika manusia berusaha agar mendapat pertolongan dari padanya,
manusia harus percaya kepada Tuhan, sebab Tuhanlah yang selalu menyertai
manusia. Kepercayaan atau pengakuan akan adanya zat yang maha tinggi
yang menciptakan alam semesta seisinya merupakan
konsekuensinya tiap-tiap umat beragama dalam melakukan pemujaan kepada zat tersebut.
Faktor Faktor Manusia dan Harapan
Faktor Faktor Manusia dan Harapan
Penyebab Manusia Mempunyai Harapan
Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langusung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah – tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik/jasmani maupun mental/ spiritualnya. Ada dua hal yang mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
Contoh Manusia dan Harapan :
- Bagi seorang anak kecil pun dapat mempunyai harapan dalam dirinya, misalkan saja seorang anak mempunyai harapan untuk mendapatkan hadiah dari orang tuanya serta orang disekitarnya pada saat dia ulang tahun. Untuk mendapatkan sesuatu yang diharapkannya dia dapat melakukan meminta langsung terhadap orang tuanya.
- Bagi seorang remaja mengharapkan orang yang dicintainya dapat menerima cintanya dan menjalin suatu hubungan. Dari hal yang diharapkan tersebut dia dapat melakukan hal-hal yang dibilang tidak masuk akal pun dilakukan hanya untuk mendapatkan perhatian dan cinta dari pasangannya itu.
- Bagi seorang pelajar, misalkan dia menginginkan mendapatkan nilai bagus dan dapat lulus dengan nilai yang baik, maka dia dapat melakukan beberapa hal untuk mendapatkan nilai terbaik itu, contohnya saja dengan cara belajar dengan baik, giat dan serius. Meminimalisir kegiatan bermain.
- Bagi seorang dewasa, misalkan saja seseorang yang berharap naik pangkat dari pekerjaanya. Dia akan berusaha menjadi lebih baik lagi terhadap pekerjaanya dan berperilaku baik dalam kesehariannya agar dapat mencapai yang telah diharapkannya.
- Dari seseorang yang telah berusia lanjut, mereka juga punya harapan terakhir. Misalkan terhadap yang sudah ingin meninggal biasanya memberikan suatu pengharapan lewat surat wasiat yang diberikan kepada keluarganya berupa pesan dalam hal harta atau apapun.
0 komentar:
Posting Komentar